BPKAD KABUPATEN OKU SELATAN GELAR SOSIALISASI PROGRAM TABUNGAN DAN ASURANSI PENSIUN (TASPEN) BAGI KASUBBAG KEPEGAWAIAN DAN BENDAHARA GAJI DI LINGKUNGAN PEMKAB OKU SELATAN

By March 5, 2024 16:32

BPKAD KABUPATEN OKU SELATAN GELAR SOSIALISASI PROGRAM TABUNGAN DAN ASURANSI PENSIUN (TASPEN) BAGI KASUBBAG KEPEGAWAIAN DAN BENDAHARA GAJI DI LINGKUNGAN PEMKAB OKU SELATAN

Muaradua – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menggelar Sosialisasi Program Tabungan & Asuransi Pensiun (TASPEN) Bagi Kasubbag Kepegawaian & Bendahara Gaji di Lingkungan Pemkab OKU Selatan, Selasa (05/03/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten OKU Selatan Natalion, S.STP.,M.Si. yang diwakili oleh Sekretaris BPKAD Ricky Adha Saputra, S.IP.,M.M.

Sekretaris BPKAD Kabupaten OKU Selatan menjelaskan bahwa sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Jaminan Sosial, PT Taspen memiliki layanan/program bagi ASN dan Pensiunan ASN. Tentunya, melalui layanan yang dimiliki oleh PT Taspen dapat bermanfaat bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

“Terhadap berbagai macam layanan dan kemudahan yang ditawarkan oleh PT Taspen, tentunya tidak ada salahnya bagi kita untuk mengetahuinya. Oleh sebab itu, kegiatan Sosialisasi yang kita laksanakan mudah-mudahan dapat memberikan informasi dan bermanfaat bagi para pegawai di lingkungan Pemkab OKU Selayan”, ucap Sekretaris BPKAD Kabupaten OKU Selatan.

Dalam kesempatan ini PT Taspen Palembang memperkenalkan/menginformasikan berbagai program dan layanan dari PT Taspen kepada para peserta yang terdiri dari Kasubbag Kepegawaian & Bendahara Gaji di Lingkungan Pemkab OKU Selatan.

Memasuki topik pembahasan, Narasumber dari PT Taspen Palembang terlebih dahulu menjabarkan milestone PT Taspen sejak tahun 1963 sampai dengan sekarang. Dalam pemaparannya Ia menjelaskan bahwa sampai dengan tahun ini sebagai penyelenggara jaminan sosial, PT Taspen memiliki 4 produk diantaranya : Tabungan Hari Tua; Pensiun; Jaminan Kecelakaan Kerja; dan Jaminan Kematian. Taspen mengelola jaminan social ASN sejak pegawai tersebut berstatus sebagai CPNS hingga pasca pensiun.

Lebih lanjut dalam pemaparannya, juga dijabarkan manfaat program dan kewajiban iuran dari masing-masing program Taspen. Salah satunya, bahwa manfaat pada program Tabungan Hari Tua yakni saat peserta pensiun /meninggal/ keluar dan Asuransi Kematian untuk peserta dan keluarganya, kemudian kewajiban iuran yang diwajibkan senilai 3.25% dari
Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga.

Sumber:  Diskominfo Oku Selatan

By March 5, 2024 16:32

PETA OKU SELATAN