SIDANG ISBAT NIKAH, WUJUD KEPEDULIAN PEMERINTAH BANTU SELESAIKAN MASALAH MASYARAKAT

By November 30, 2023 19:08

SIDANG ISBAT NIKAH, WUJUD KEPEDULIAN PEMERINTAH BANTU SELESAIKAN MASALAH MASYARAKAT

MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), M. Rahmattullah, S.STP., MM., mengapresiasi rencana pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2023, di Aula Guest House.

Menurut Sekda, Sidang Isbat Nikah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. “Pemerintah di sini bukan hanya Pemkab OKU Selatan tapi juga ada Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, dan berbagai pihak lainnya,” ungkapnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Pelayanan Sidang Isbat Terpadu di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, Kamis (30/11/2023).

Sekda menegaskan bahwa Pemkab OKU Selatan sangat mendukung program isbat nikah ini, dan menjadi perhatian bukan hanya eksekutif melainkan juga legislatif. Pasalnya, program ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam menjawab dan menyelesaikan masalah di tengah masyarakat khususnya yang kurang mampu.

“Ini bagian dari pengabdian kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga ini jadi ladang amal ibadah bagi kita,” kata Sekda.

Ditambahkan bahwa kegiatan yang menjadi perhatian serius pemerintah ini rencananya akan dilaksanakan secara terus menerus karena program ini dilihat sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Harapan saya ini dapat dioptimalkan dan disosialisasikan, ini salah satu program prioritas kita, dan ini tidak akan terlaksana tanpa dukungan dari berbagai pihak. Ini program yg sangat menyentuh masyarakat,” ujar sekda seraya mengajak berbagai pihak untuk mendukung dan mensukseskan rencana kegiatan ini.

Ditambahkan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten OKU Selatan, Alfian Andriyanto, S.Sos., MM., bahwa rapat ini merupakan rapat lanjutan dari sebelumnya. Dijelaskannya juga bahwa kegiatan ini dilaksanakan melihat dari banyaknya masyarakat yang belum memiliki buku nikah atau pernikahannya belum tercatat. Di mana hal ini akan berefek kepada data ahli waris.

Untuk itu, melalui sidang isbat nikah ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, karena setelah sidang ini masyarakat akan mendapatkan dokumen kependudukan. “Jadi program ini bertujuan agar tertiba administrasi kependudukan, terjamin keterlibatan perkawinan bagi masyarakat Islam yang mana setiap perkawinan Harus dicatat sebagai bukti autentik, memberikan kemudahan Kepada masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan buku nikah, mengatasi permasalahan masyarakat yang anak-anaknya belum disahkan dan tidak ada akte kelahiran karena tidak ada buku nikah,” jelasnya.

Ketua Pengadilan Agama Muaradua, Asep Ridwan Hotoya, S.HI., M.Ag., pada kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih atas kerjasama dalam melaksanakan kegiatan ini. Dijelaskannya, pada hari sidang isbat nikah ini lokasi acara akan disetting sedimikan rupa dengan membuat bilik-bilik untuk pelayanan, baik untuk sidang, bilik kemenag, Capil dan registrasi.

Dan untuk efisiensi waktu, kegiatan ini akan dimulai dari pagi sehingga sidang isbat ini dapat diselesaikan dalam hari tersebut dan masyarakat mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.

Hadir dalam rapat ini Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Pemerintahan, Perwakilan Kepala Kanwil Kemenag OKU Selatan, Perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Satpol PP, perwakilan Kepala Bagian Umum Perlengkapan, perwakilan Kabag Protokol, para Kepala KUA di lingkungan Kabupaten OKU Selatan serta para undangan lainnya.

Sumber:  Diskominfo Oku Selatan

By November 30, 2023 19:08

PETA OKU SELATAN