SEKDA PIMPIN RAPAT PEMBAHASAN SK GUBERNUR SUMATERA SELATAN TERKAIT ALOKASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA PEMKAB OKU SELATAN PADA PERUBAHAN APBD PROVINSI SUMSEL TAHUN ANGGARAN 2023

By October 6, 2023 12:52

SEKDA PIMPIN RAPAT PEMBAHASAN SK GUBERNUR SUMATERA SELATAN TERKAIT ALOKASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA PEMKAB OKU SELATAN PADA PERUBAHAN APBD PROVINSI SUMSEL TAHUN ANGGARAN 2023

Muaradua (06/10) Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP.,M.M. pimpin langsung Rapat Pembahasan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 785/KPTS/BPKAD/ 2023 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, Jumat (06/10/2023).

Dibuka langsung oleh Plt Kepala BPKAD Kabupaten OKU Selatan Natalion, S.STP.,M.Si. dan menjelaskan bahwa Rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan, dan Rapat ini membahas terkait Pengelompokan dan kesepakatan mengenai alokasi Bantuan Gubernur, yang mana telah dikelompokan kepada Tiga OPD diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan ini dihadiri langsung oleh Asisten I, Asisten II/Plt.Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Pendidikan, Perwakilan Bagian Ortala, Perwakilan Bagian Hukum, dan Perwakilan Bagian UKPBJ Setda OKU Selatan.

Dalam arahannya Sekda menyampaikan sehubungan dengan terbitnya SK Gubernur Sumatera Selatan yang mana ini sudah ketiga kalinya terkait dengan bantuan keuangan bersifat khusus. Sebagaimana diketahui sesuai perundang-undangan bahwasannya sesuai prosedur harus dilalui. Perlu mempersiapkan diri dan kita siap menampung.

“Sebelum Tim Permen melaksanakan evaluasi terkait Bantuan Gubernur ini kita harus sudah mempersiapkan, dan BPKAD telah mengelompokan OPD mana yang menerima,”ungkap Sekda.

Sumber:  Diskominfo Oku Selatan

By October 6, 2023 12:52

PETA OKU SELATAN