WUJUDKAN KEAMANAN DAN KERUKUNAN BERMASYARAKAT, PEMKAB OKU SELATAN GELAR RAKOR TIM TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI LINGKUNGAN KABUPATEN OKU SELATAN

portal
By portal July 6, 2023 19:00

WUJUDKAN KEAMANAN DAN KERUKUNAN BERMASYARAKAT, PEMKAB OKU SELATAN GELAR RAKOR TIM TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI LINGKUNGAN KABUPATEN OKU SELATAN

MUARADUA – Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan M.Rahmattullah,S.STP.,M.M. pimpin sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Lingkungan Kabupaten OKU Selatan yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik OKU Selatan, Kamis (06/07/2023).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten OKU Selatan A. Verry Wijaya, S.IP., dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah membahas tentang bagaimana menyusun rencana, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik sosial di Kabupaten OKU Selatan. Rapat ini juga memberikan informasi tentang pencegahan, penanganan dan pemulihan serta merespon secara cepat untuk menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik yang timbul di masyarakat berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.

Mengusung tema : “Menjalin Keharmonisan Antar Masyarakat Untuk Mencegah Konflik di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023”, disampaikan juga dalam rakor ini berbagai permasalahan yang terjadi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial seperti penanganan dan keamanan pada kasus covid-19. Sekaligus dibahas langkah-langkah penanganan dan antisipasi segala permasalahan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan di Kabupaten OKU Selatan.

Selanjutnya, sambutan Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm. yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan M.Rahmattullah,S.STP.,M.M. menyampaikan secara umum bahwa Kabupaten OKU Selatan telah mendapat Predikat Zero Conflict dimana masyarakat hidup secara berdampingan dan tolong menolong dengan berbagai budaya dan suku yang berbeda.

Karena manusia adalah makhluk sosial yang hidup berdampingan, maka keberadaan tim terpadu ini diharapkan dapat melihat potensi-potensi konflik dan gangguan keamanan, sehingga gejala awal kerusuhan dapat terdeteksi. “Saya berharap Kabupaten OKU Selatan akan semakin kondusif dari hari ke hari. Dan untuk para instansi terkait untuk tetap meningkatkan koordinasi bersama-sama dalam menanggulangi konflik sosial di masyarakat”, ujarnya.

Sekda menambahkan, tujuan rakor ini adalah untuk memupuk rasa nasionalisme, rasa kesatuan, dan rasa rukun agar terciptanya stabilitas dan keamanan yang terjamin. “Saya meminta tolong kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pembinaan kepada lapisan masyarakat agar terus tertanam di hati masyarakat pentingnya rasa kebersamaan”, tuturnya.

Kasat Binmas AKP Ansori, S.H., dalam paparannya menjelaskan tentang peran serta Bhabinkamtibmas dalam menjaga keaman dan ketertiban masyarakat. Ansori menyatakan bahwa dibutuhkannya ketersediaan pos kamling dan peralatan penunjang untuk setiap desa demi kebutuhan keamanan lingkungan juga sebagai sarana dan prasarana dalam menciptakan lingkungan yang aman, tentram, dan damai bagi masyarakat.

Selanjutnya, Unsur Badan Intelijen Negara, Kordinator Posda OKU Raya Iptu Ari Bayoga, S.H., dan Pabung Kodim 0403 OKU Selatan Mayor Inf Supriyono., turut menyampaikan sinergitas Kominda dan Kodim dalam rangka membantu pencegahan potensi konflik di Kabupaten OKU Selatan, yang bertujuan untuk penanganan keamanan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat, keberlangsungan fungsi pemerintah, dan perlindungan kondisi fisik serta mental para korban Covid-19 yang pernah menjadi wabah mengerikan di OKU Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr. Adi Purnama, S.H., M.H selaku aparat penegak hukum tak lupa turut memberikan aspirasi dengan mengedepankan aspek-aspek yuridis dalam menegakkan hukum di masyarakat. Menurutnya, penyebab terjadinya konflik sosial karena adanya politik hukum. Hak-hak keperdataan masyarakat harus terus disampaikan. “Kita harus memahami apa itu hukum pidana, hukum yang melindungi hak-hak keperdataan perorangan, negara, maupun masyarakat. Agar terhindar dari konflik sosial bermasyarakat”, ujarnya.

Bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan, rakor ini turut dihadiri FKPD/ yang mewakili, Kakan Menag, Inspektur, Kepala Bappeda Litbang, Kadisdik, Kadin PMPD, Kadin Nakertrans, Kadin PUPR, Kadin Koperindag, Kadin Lingkungan Hidup, Kadin SatPol PP, Kadispora, Kadin Kominfo, Kadin Dukcapil, Kaban Kesbangpol, Kalaksa BPBD, Kepala BPN, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Kabag Kesra, Kabag OPS Polres OKUS, Pasi OPS Kodim 0403 OKU, Kasi Intel Kejari OKUS, Kasat Reskrim Polres OKUS, Kasat Binmas Polres OKUS, Kasat Intel Polres OKUS, Pasintel Kodim 0403 OKU, Para Camat, dan 1 Orang Tokoh Masyarakat dari masing-masing Kecamatan.

 

Sumber : Diskominfo OKU Selatan

portal
By portal July 6, 2023 19:00