WAKIL BUPATI OKU SELATAN HADIRI RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA LAPORAN PANSUS TERHADAP LKPJ KEPALA DAERAH TAHUN 2022.

portal
By portal May 10, 2023 13:37

WAKIL BUPATI OKU SELATAN HADIRI RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA LAPORAN PANSUS TERHADAP LKPJ KEPALA DAERAH TAHUN 2022.

MAURADUA – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Sholehien Abuasir, SP., M.Si., menghadiri rapat paripurna dengan agenda laporan panitia khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati OKU Selatan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Rabu (10/05/2023).

Pada Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Yohana Yudayanti S.E., ini, Anggota DPRD OKU Selatan, Doris Novalia, SE., memaparkan, berdasarkan hasil surat penunjukan dari Fraksi-fraksi panitia khusus membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022.

Dalam ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 20 ayat ( 1 ). Dinyatakan bahwa” paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari setelah LKPJ diterima, dewan perwakilan rakyat daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan, capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan peraturan kepala daerah menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah”.

Dan berdasarkan hasil dari rapat pansus, dengan mendasarkan Kepada rapat dengan pendapat dengan OPD terkait yang telah dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD OKU Selatan, pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati OKU Selatan tahun anggaran 2022.

Selanjutnya rekomendasi terhadap LKPJ dimaksud, ditetapkan dengan keputusan DPDR untuk disampaikan secara resmi kepada Bupati OKU Selatan dalam forum rapat Paripurna.

Penyerahan rekomendasi DPRD dilaksanakan dalam rapat paripurna, terlebih dahulu dilaksanakan rapat komisi/ kelompok kerja bersama panitia khusus dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan serta monitoring masing-masing komisi dalam rapat panitia khusus.

Pembahasan panitia khusus DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ kepala daerah Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2022 meliputi, Pembahasan terhadap perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, Pembahasan terhadap hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, Pembahasan terhadap capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“Hasil dari pembahasan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan dan penyampaian rekomendasi serta catatan Strategis DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2022, yang akan disampaikan dalam sidang paripurna berikutnya pada penutupan rapat Paripurna pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2023,” ujarnya.

Turut hadir pada prapat ini para pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD atau yang mewakili, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Para Kepala Bagian, Para Camat serta Undangan Lainnya.

Sumber: Diskominfo OKU Selatan

portal
By portal May 10, 2023 13:37