PEMBAYARAN UANG GANTI RUGI PENGAADAAN TANAH BENDUNGAN TIGA DIHAJI SEGMEN BORROW DESA SUKA BUMI KECAMATAN TIGA DIHAJI TAHAP I.

By December 27, 2022 17:58

PEMBAYARAN UANG GANTI RUGI PENGAADAAN TANAH BENDUNGAN TIGA DIHAJI SEGMEN BORROW DESA SUKA BUMI KECAMATAN TIGA DIHAJI TAHAP I.

MUARADUA – Mewakili Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com. Hadir Secara langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan H. Hermansyah Said, S.I.P, dalam Kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan, Selasa (27/12/2022).

Dalam sambutan Asisten II sampaikan keberadaan Bendungan Tiga dihaji diharapkan dapat memberikan dukungan pada sektor pertanian melalui irigasi, sektor energi melalui Pembangunan Pembangkit listrik, sektor Pariwisata serta yang lainnya.

Pertemuan pada hari ini merupakan pelaksanaan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah perluasan bendungan tiga dihaji Segmen Borrow Tahap Pertama.
Ada sebanyak 88 Bidang Tanah dan 73 orang subjek pemilik tanah yang akan menerima ganti rugi pada hari ini.

” Semoga Pembangunan Bendungan ini dapat segera terwujudkan sehingga memeberikan manfaat bagi Masyarakat di Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.

Bertempat di Gedung Kesenian, Turut Hadir Kepala Kejaksaan, Camat Tiga Dihaji, kepala Desa Suka Bumi, Kepala BBWS Sumatera VII serta undangan lainnya.

Sumber: Diskominfo OKU Selatan

By December 27, 2022 17:58

PETA OKU SELATAN