ASISTEN I PIMPIN KONSULTASI PUBLIK II RDTR DAN PERATURAN ZONASI KAWASAN PERKOTAAN SIMPANGAN KABUPATEN OKU SELATAN

portal
By portal December 8, 2022 15:57

ASISTEN I PIMPIN KONSULTASI PUBLIK  II RDTR DAN PERATURAN ZONASI KAWASAN PERKOTAAN SIMPANGAN KABUPATEN OKU SELATAN

Muaradua (08/12) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP.,M.Si. pimpin langsung Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) Kawasan Perkotaan Simpangan Kabupaten OKU Selatan, Kamis (08/12/2022).

Rapat Konsultasi Publik ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Konsultasi Publik I yang menghasilkan rencana tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Simpangan Kabupaten OKU Selatan. Menyetujui ditetapkannya kesepakatan berita acara kesepakatan dan penandatangan bersama dengan para Kades dan para peserta rapat yang hadir di tetapkan wilayah perencanaan tata ruang perkotaan terdiri atas 7 desa. Bungin Campang, Karang Agung, Lubar, Simpang Agung, Simpangan, Sinar Mulyo, Tanjung Sari.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten OKU Selatan A Farid Effendy, S.T. dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari digelar nya Konsultasi Publik II ini, untuk kembali meneruskan dalam penyusunan dokumen perencanaan tata ruang secara rinci yang dapat dijadikan acuan legal dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang sesuai RTRW Kabupaten OKU Selatan.

Kepala Bidang Tata Ruang, Alnan Farisi, S.T., M.M., menyampaikan bahwa Konsultasi Publik ke 2 ini lebih fokus terkait penyampaian Rancangan Peraturan Bupati OKU Selatan tentang RDTR Kawasan Perkotaan Simpangan Kabupaten OKU Selatan supaya diketahui luas oleh seluruh stakeholder yang ada di OKU Selatan.

Asisten I dalam arahannya menyampaikan konsultasi publik ke 2 ini kiranya dapat menjelaskan apa yang diberikan masukan dari Konsultasi pertama. Secara detail saya yakin dan percaya seluruh tim baik dari Kadin PU, Camat, Kades, TNI/Polri sudah bersinergi dalam penyusunan RDTR ini, dan hari ini kita memantapkan masukan dan kesepakatan, dan pada akhirnya bermuara pada percepatan RDTR dan PZ Perkotaan Simpangan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Terbatas Bupati OKU Selatan ini, Kepala Bappeda Litbang, Kadin Perkim, Kadin PMPTSP, Kadin LH, Kadin Pertanian, Kadishub, Kadin Kominfo, Kadisnakertrans, Kadin Parbud, Kadin SatPol PP, Kalaksa BPBD, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala BPN, Kepala BPS, Camat Simpang, Kades Simpangan, Kades Simpang Agung, Kades Karang Agung, Kades Sinar Mulyo, Kades Bungin Campang, Kades Lubar, Kades Tanjung Sari, Danramil Simpang, Kapolsek Simpang, Kapus Kec. Simpang, Tokoh Adat dan Masyarakat Kec. Simpang, Ketua Karang Taruna Kec. Simpang, dan Para Ketua Organisasi Kemasyarakatan.

Sumber:  Diskominfo Oku Selatan

portal
By portal December 8, 2022 15:57

PETA OKU SELATAN