PEMKAB OKU SELATAN LAKUKAN RAKOR PENYUSUNAN LAPORAN SPM TAHUN 2022.

portal
By portal December 2, 2022 20:25

PEMKAB OKU SELATAN LAKUKAN RAKOR PENYUSUNAN LAPORAN SPM TAHUN 2022.

MUARADUA – Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Drs. Herman Azedi, SKM., M.M., pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2022, Jum’at (02/12/2022), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Dijelaskannya, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah maka SPM tidak lagi dimaknai dalam kontekstual sebagai norma, standar, prosedur, dan kriteria. Dalam penerapannya, SPM harus menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar dari Pemerintahan Daerah sesuai dengan ukuran-ukuran yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Asisten III menyampaikan, waktu penyusunan SPM kurun waktu 12 hari lagi, dan SPM ini rutin dilaksanakan tiap tahun setelah selesai menyusun anggaran paling lambat tiga bulan.

“Saya harapkan evalusinya berjalan lancar, apa yang menjadi halangan, kita bahas apa yang menjadi kendala masing-masing OPD,” ujarnya.

Disambung Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda OKU Selatan, Devianto, S.I.P., bahwa target tahun 2023 berjalan baik, untuk tahun ini dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama.

Pencapaian laporan dari cara manual sampai ke aplikasi saat ini, saya berharap tahun depan ada sosilaisasi tersendiri terkait SPM, yang belum akan lakukan 2023 kita susun kepantiaan siapa saja yang bertugas untuk penyusunan SPM.

Turut hadir Pejabat/Staf yang menyusun Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2022 pada OPD: Bapedda Litbang, Disdik, Dinkes, Dinas PU PR, Dinas Perkim, Dinas Satpol PP, Dinsos, BPBD dan Kabag Tapem.

Sumber: Diskominfo OKU Selatan

portal
By portal December 2, 2022 20:25

PETA OKU SELATAN