RAPAT PARIPURNA DPRD OKU SELATAN, BUPATI OKU SELATAN SAMPAIKAN PIDATO PENGANTAR RANCANGAN KUA DAN RANCANGAN PPAS APBD KABUPATEN OKU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023 SERTA DAFTAR USULAN PROPEMPERDA KABUPATEN OKU SELATAN TAHUN 2023

portal
By portal October 13, 2022 18:32

RAPAT PARIPURNA DPRD OKU SELATAN, BUPATI OKU SELATAN SAMPAIKAN PIDATO PENGANTAR RANCANGAN KUA DAN RANCANGAN PPAS APBD KABUPATEN OKU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023 SERTA DAFTAR USULAN PROPEMPERDA KABUPATEN OKU SELATAN TAHUN 2023

Muaradua (13/10) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Popo Ali M,.B.Com. Sampaikan Pidato Pengantar pada Pembukaan Sidang Paripurna dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023, serta penyampaian Daftar Usulan Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023, Kamis (13/10/2022).

Rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, S.E. dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD I dan II, Para FKPD, Anggota DPRD, Sekda, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala Bagian, Kepala Instansi Vertikal serta Undangan Lainnya.

Ketua DPRD OKU Selatan menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan pembahasan APBD yang mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Adapun dasar pedoman penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Daerah dalam rangka menyusun, membahas dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Ruang lingkup pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Permendagri, yang meliputi : Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat. prinsip dam arah kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan, serta hal-hal khusus lainnya termasuk kebijakan Pemerintah dalam rangka mengantisipasi laju inflasi di masing-masing daerah,” ungkap Ketua DPRD.

Bupati OKU Selatan dalam Pidato Pengantarnya menyampaikan, bahwa dalam penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sudah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Secara substansi KUA sebagaimana dimaksud memuat target pencapaian kinerja terukur dari program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk setiap urusan Pemerintah Daerah disertai proyeksi Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan Penggunaan Pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan akan kembali digelar pada 24 Oktober 2022, dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten OKU Selatan.

Sumber: diskominfo Oku Selatan

portal
By portal October 13, 2022 18:32