DEKATKAN PELAYANAN BAHAN BAKAR BAGI MASYARAKAT, BUPATI POPO ALI TAK INGIN KEHADIRAN PERTASHOP TIMBULKAN POLEMIK

portal
By portal February 23, 2022 14:23

DEKATKAN PELAYANAN BAHAN BAKAR BAGI MASYARAKAT, BUPATI POPO ALI TAK INGIN KEHADIRAN PERTASHOP TIMBULKAN POLEMIK

MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Popo Ali M., B.Com., didampingi Sekda Ogan Komering Ulu Selatan, H. Romzi, S.E., M.M., hadiri Sosialisasi dan Koordinasi tentang Perizinan dan Perkembangan Pertashop di Kabupaten OKU Selatan oleh Pihak Pertamina di Ruang Rapat Terbatas Pemkab OKU Selatan, Rabu (23/02/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Sales Branch Manager Pertamina Rayon II Sumsel, Zico Aldillah Syahtian, memaparkan update terkait Pertashop lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi dan produk pertamina ritel lainnya, yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur pertamina lain.

Dijelaskannya, ada beberapa tahapan proses pembangunan, mulai pembangunan lahan, pembangunan instalasi dan operasional. “Ada empat dasar pelaksanaan, Nota kesepahaman, petunjuk teknis Pertashop, Surat Menteri Dalam Negeri kepada Bupati/Walikota, Surat Menteri Dalam Negri kepada Gubernur. Untuk selebihnya kita lakukan forum diskusi terkait apa yang akan ditanyakan,” jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten OKU Selatan, Haris Munandar, S.H., menyampaikan, salah satu hal yang harus dilengkapi terkait hal ini adalah tahapan mekanisme perizinan melalui lebel hukum. “Untuk para pelaku usaha harus mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas bagi pelaku usaha. NIB diterbitkan Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui mekanisme dan sistem yang disebut dengan Online Single Submission,” katanya.

Berdasarkan data yang ada, telah diterima 31 Pertashop di Kabupaten OKU Selatan, 12 sudah beroperasi, 16 sedang progres, dan tiga masih dalam proses. Pada tanggal 31 Desember 2021 jelasnya, pihak DPMPTSP Kabupaten OKU Selatan meminta rekomendasi terkait titik lokasi Pertashop, pada tanggal 16 Desember 2021 meminta kepada para pelaku usaha Pertashop untuk segera mengumpulkan data untuk didaftarkan usahanya ke NIB.

“Kami imbau untuk para pelaku usaha Pertashop untuk segera melengkapi data NIB, Setelah NIB selesai dilanjut ke tahap penyesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, persetujuan bangunan gedung dan sertifikat lain, kami harap transformasi ini terselesaikan, jangan sampai Pertashop menjadi polemik di Kabupaten OKU Selatan, kami harap Pertashop memenuhi persyaratan dari Kemendagri,” tegasnya.

Melihat ini, Bupati Popo Ali menyampaikan bahwa kehadiran Pertashop ini jangan sampai menimbulkan polemik di tengah masyarakat karena tujuan awalnya baik. Karena, menurutnya tentu ini akan ada pro maupun kontra.

“Pertamina dari BUMN tentunya untuk masyarakat, untuk rakyat, ide utamanya BUMDES, bagaimana mendekatkan pelayanan bahan bakar kepada masyarakat mudah dan murah, seiring dengan itu kita harus menyambut dengan baik. Tentunya ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk masyarakat, untuk orang banyak,” jelasnya.

Untuk itu, Bupati Popo Ali mengimbau agar hal ini terus dilakukan evaluasi sehingga tidak lagi timbul masalah. “Baiknya dievaluasi lagi, ini menyangkut komunitas, harapan saya setelah evaluasi ini tidak ada lagi masalah. Diskusikan, tuntaskan di forum ini, jangan membebankan para pelaku usaha kecil, kami melindungi secara keseluruhan baik dari Pertashop, usaha UMKM, dan masyarakat,” tegasnya.

Sosialisasi dan Koordinasi tersebut juga turut dihadiri, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Asisten II Setda OKU Selatan, Kadin PMPTSP, Kadin LH, Kadin PU TR, Kepala DPMPD, Kadin Koperindagkop, Hiswana Migas OKU Raya, Para Camat di wilayah Kabupaten OKU Selatan, Kabag Perekonomian dan SDM, Forum Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Sumber: Diskominfo Oku Selatan

portal
By portal February 23, 2022 14:23

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN

PETA OKU SELATAN