DUKUNG PROYEK NASIONAL DI OKU SELATAN, PEMKAB MULAI SOSIALISASIKAN PERLUASAN PEMBANGUNAN BENDUNGAN TIGA DIHAJI

portal
By portal January 31, 2022 15:05

DUKUNG PROYEK NASIONAL DI OKU SELATAN, PEMKAB MULAI SOSIALISASIKAN PERLUASAN PEMBANGUNAN BENDUNGAN TIGA DIHAJI

MUARADUA – Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS),H Hermansyah Said, S.IP mewakili Bupati OKU Selatan menghadiri sosialisasi Persiapan Pengadaan Tanah Tambahan Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Tahun 2022 di Aula Kantor Camat Tiga Dihaji, Senin (31/01/2022).

Dikatakannya, sebagai bagian dari tim, pihaknya harus mempersiapkan semaksimal mungkin termasuk mensosialisasikan kepada masyarakat sebagai upaya memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait apa-apa saja tahapan untuk kegiatan ini.

“Pendataan awal harus dipersiapkan, mulai dari data-data tanah milik warga yang terkena dampak perluasan bendungan tiga dihaji,” katanya.

Tim yang ditunjuk mengenai perluasan ini bertugas untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat sehingga masyarakat tau apa-apa saja tahapan yang harus dipersiapan, surat-menyurat, berkas tanah milik warga, sehingga masyarakat bisa jelas dan nantinya tidak menimbulkan kendala dari pendataan surat milik warga yang terdampak perluasan akses jalan Bendungan Tiga Dihaji ini,” jelasnya.

“Dan hasil finalnya nanti kami selaku tim akan melaporkan hasil pendataan ini ke bupati, dan bupati akan mengeluarkan surat keputusan letak tanah milik warga yang sudah di data oleh tim, sehingga pembebasan lahan milik warga berjalan dengan lancar dan tidak ada yang dirugikan dari pengadaan perluasan lahan milik warga tersebut,” katanya menambahkan.

Sosialisasi tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Selatan. Nomor: 756/KPTS/DLHP/2021 tanggal 19 November 2021. Gubernur Sumatera Selatan melakukan perubahan pendelegasian kewenangan persiapan pengadaan tanah untuk perluasan pembangunan bendungan tiga dihaji kepada Bupati Ogan Komering Ulu Selatan semula seluas + 334,62 Ha menjadi seluas + 395,57 Ha yang terletak di Kecamatan Tiga Dihaji dan Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Bahwa berdasarkan keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor : 383/KPTS/DPMPTSP/2020 tanggal 07 Desember 2020, telah ditetapkan lokasi pengadaan tanah untuk perluasan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji seluas + 334,62 yang terletak di Kecamatan Tiga Dihaji dan Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Kegiatan ini turut dihadiri, Kadin PMPTSP, Kadin Perkim, Kadin PU TR, Kadin LH, Kadin Pertanian, Kadin Sat Pol PP, Kepala BPN, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kajaksaan Kab. OKUS, Kabag Hukum, Kepala UPTD KPH Wilayah VII Mekakau Saka, Camat Tiga Dihaji, Camat Mekakau Ilir, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Sumatera VIII, PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan BBWS Sumatera VIII, Kades Sukabumi, Peninggiran, Surabaya, Sukarena, Kota Agung Kecamatan Tiga Dihaji, Kades Pere’an Kecamatan Mekakau Ilir.

Sumber:  Diskominfo OKU Selatan

portal
By portal January 31, 2022 15:05