KOMITMEN TERAPKAN SPM SEBAGAI URUSAN WAJIB PELAYANAN DASAR

portal
By portal December 20, 2021 10:00

KOMITMEN TERAPKAN SPM SEBAGAI URUSAN WAJIB PELAYANAN DASAR

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, melalui Standar Pelaynan Minimal (SPM) Pemkab OKU Selatan bertekad untuk mewujudkan SPM sebagai urusan wajib pelayanan dasar.

Sebagai wujud upaya untuk merealisasikan hal tersebut, Pemkab OKU Selatan yang diwakili oleh sejumlah OPD mengikuti rapat koordinasi secara virtual bersama kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya di Indonesia dari Aula Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan, Jumat (17/12/2021) pagi.

SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

Pelayanan dasar dalam Standar Pelayanan Minimal merupakan urusan pemerintahan wajib yang diselenggarakan Pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah. Urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang selanjutnya menjadi jenis SPM terdiri atas Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman, Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarkat, dan sosial.

Sekretaris Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengungkapkan bahwa SPM ini diharapkan dapat lebih mendorong urusan-urusan yang lambat menjadi lebih cepat. Dengan begitu, apa yang seharusnya dilakukan untuk warga negara atau masyarakat dapat dilaksanakan.

Selain itu, dalam pendataan, dia menginstruksikan agar menempatkan petugas yang kompeten sehingga apa yang dilaksanakan bisa terinformasikan. Karena lanjutnya, dalam menjalankan ini berdasarkan instruksi presiden harus kolaboratif sehingga diharapkan semua urusan SPM bisa diwujudkan di tahun berikutnya.

Sumber: Diskominfo OKU Selatan

portal
By portal December 20, 2021 10:00

PETA OKU SELATAN