CIPTAKAN TRANSPORTASI AMAN, DISHUB OKU SELATAN BERSAMA PT JASA RAHARJA PERWAKILAN BATURAJA GELAR SOSIALISASI PERATURAN DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG ANGKUTAN SUNGAI DAN KESELAMATAN BERLAYAR

portal
By portal October 7, 2021 07:34

CIPTAKAN TRANSPORTASI AMAN, DISHUB OKU SELATAN BERSAMA PT JASA RAHARJA PERWAKILAN BATURAJA GELAR SOSIALISASI PERATURAN DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG ANGKUTAN SUNGAI DAN KESELAMATAN BERLAYAR

Banding Agung (07/10) Sebagai daerah yang masih menggunakan sarana transportasi sungai/danau, keselamatan transportasi menjadi hal yang penting untuk diterapkan baik oleh penyedia jasa transportasi maupun penumpang. Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan bersama PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja menggelar Sosialisasi Peraturan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Angkutan Sungai dan Keselamatan Berlayar, Rabu (06/10/2021).

Sosialisasi yang digelar di Dermaga Ponton Danau Ranau Kecamatan Banding Agung ini merupakan sinergitas dari PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja bersama Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Banding Agung, Warkuk Ranau Selatan, Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Para Kades, Babinkamtibmas, dan Babinsa Koramil Bading Agung.

Kepala Dinas Perhubungan OKU Selatan Amroeltoni, S.STP.,M.M. mengungkapkan, sarana keselamatan di transportasi perairan tradisional sungai/danau relatif masih sangat terbatas dan perlu dukungan dari semua pihak untuk membantu menciptakan transportasi yang aman.

“Kami lakukan sosialiasi seperti hari ini, Kami ingin membantu. Jangan sampai saat terjadi musibah, atau hal yang tidak diinginkan baik penumpang maupun pengemudi nya tidak ter-cover jaminan keselamatan angkutan,” tutur Kadishub.

“Langkah ini juga sekaligus sebagai edukasi bagi pemilik kapal dan penumpang untuk lebih mengutamakan keselamatan. Mungkin yang hadir disini bisa meneruskan ke teman-temannya bahwa keselamatan itu penting. Bila terjadi kecelakaan maka bisa di klaim ke RS atau yang meninggal menerima santunan,” tambah Kadishub.

PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja dalam kesempatan ini juga menyampaikan, agar bisa didaftarkan resmi memiliki asuransi Jiwa, baik Juru mudi maupun penumpang. Apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan atau mengalami kecelakaan selama beroperasi di kawasan Danau Ranau.

Dinas Perhubungan sendiri sudah mulai melakukan Pendataan, sekaligus Pembuatan Izin bagi Perahu/Motor Ketek yang beroperasi di kawasan Danau Ranau, baik Angkutan Umum Penumpang maupun Angkutan Barang yang berdomisili di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Dalam kegiatan ini PT Jasa Raharja menyerahkan bantuan sekitar 24 Life Jacket (jaket pelampung) kepada perwakilan juru mudi ketek yang beroperasi di sekitaran Danau Ranau.

Sumber: Diskominfo OKU Selatan

portal
By portal October 7, 2021 07:34

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN

PETA OKU SELATAN