ASISTEN III HADIRI SOSIALISASI TERKAIT HAK DAN KEWAJIBAN PENSIUN ASN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN OKU SELATAN TAHUN 2020

portal
By portal December 22, 2020 11:42

ASISTEN III HADIRI SOSIALISASI TERKAIT HAK DAN KEWAJIBAN PENSIUN ASN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN OKU SELATAN TAHUN 2020

Muaradua (22/12) Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Herman Azedi, SKM.,M.M., hadiri Sosialisasi tentang Hak dan Kewajiban Pensiunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020. Selasa (22/12/2020)

Bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan, turut mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan Zulfakar Dhani, S.Sos, para Kepala OPD, Sekretaris BKPSDM, Manager Pelayanan PT. Taspen Palembang Vivin junianto,S.E., serta Peserta Sosialisasi dan Undangan lainya.

Dalam Laporan Kegiatan yang disampaiakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan Zulfakar Dhani, S.Sos., tujuan dari Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada Peserta mengenai Hak dan Kewajiban Pensiunan PNS di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan.

Selanjutnya kegiatan ini juga untuk memberikan informasi bagi PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP) memahami bahwa pelaksanaan penetapan pensiun otomatis sekarang sudah berbasis less paper yang maksudnya adalah, bertujuan untuk mengurangi persyaratan administratif yang sebelumnya masih memerlukan banyak dokumen dan sekarang diminimalisasi untuk mempermudah setiap PNS dalam mengajukan usulan pensiun tanpa perlu mengurus beragam persyaratan dokumen, sehingga dari awal proses pengusulan, penetapan SK sampai dengan pencairan tabungan pensiun secara otomatis dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Herman Azedi, SKM.,M.M., dalam sambutannya menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi ini kami berharapan kepada para peserta dapat memanfaatkannya untuk memahami dan selanjutnya nanti dapat menambah wawasan tentang tentang Hak dan Kewajiban Pensiunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan.

Selanjutnya kami tekankan kepada peserta Sosialisasi agar dapat mengikuti Proses Sosialisasi ini secara sungguh- sungguh sehingga dapat tercapainya tujuan dan sasaran kegiatan yang kita harapkan bersama.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal December 22, 2020 11:42