PJS. BUPATI OKU SELATAN HADIRI RAKOR LINTAS SEKTOR DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANPERDA BERSAMA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTAHANAN NASIONAL

portal
By portal November 16, 2020 12:17

PJS. BUPATI OKU SELATAN HADIRI RAKOR LINTAS SEKTOR DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANPERDA BERSAMA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTAHANAN NASIONAL

Muaradua (16/11) Pjs. Bupati OKU Selatan Hj. Nora Elisya, S.H.,M.M. hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten OKU Timur Tahun 2020-2040 Bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasiona. Senin (16/11/2020).

Bertempat di Mandarin Oriental Jakarta, Jln. MH.Tamrin Menteng DKI Jakarta. Turut mendampingi Ketua DPRD, Sekda, Kepala Bappeda Litbang, Kadin PUPR, Kepala KLH, Kadin Pertanian, Kabag Prokompim. Adapun dalam Rakor ini yang mengikuti secara Virtual Para Kepala OPD di Pemerintahan Kabupaten OKU Selatan bertempat di Ruang Vidcon Diskominfo OKU Selatan.

Dalam pembukaan dan arahan Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Dr.Ir Abdul Kamarzuki, MPM. Menyampaikan Menindaklanjuti surat Bupati Ogan Komering Ulu Timur nomor 600/313/DPUTR/OKUT/2020 hal Permohonan Rekomendasi Persetujuan Substansi dan surat Bupati Ogan Komering Ulu Selatan nomor 264/600/DPU-TR/OKUS/2020 terkait Permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tentang RTRW Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2019-2039 serta memperhatikan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Substansi dalam rangka Penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Provinsi dan Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota.

Selanjutnya dalam arahannya menjelaskan poin-poin pengaturan penyelenggara penataan ruang pada yang pertama, mendorong digitalisasi dan transparansi penataan ruang, dan pemerintah daerah wajib menyusun dan menyediakan RDTR dalam bentuk digital.

Dalam kesempatan ini Pjs. Bupati OKU Selatan Hj. Nora Elisya, S.H.,M.M. menyampikan paparan terkait Profil Wilayah OKU Selatan, Urgensi Revisi RTRW serta Potensi Wilayah OKU Selatan.

Selanjutnya Pjs. Bupati OKU Selatan juga menyampaikan Tujuan untuk Penataan Ruang Wilaya Revisi RTRW Kabupaten OKU Selatan untuk, mewujudkan ruang wilayah yang berbasis Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Pariwisata dan Pertambangan yang Produktif dan Berkelanjutan.

Usai diskusi dan masukan dari berbagai kementerian dan lembaga, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan pembahasan rancangan peraturan daerah OKU Selatan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2020-2040 oleh kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Pemkab OKU Selatan.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal November 16, 2020 12:17

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN

PETA OKU SELATAN