PEMKAB OKU SELATAN IKUTI VIDCON PENYUSUNAN PERATURAN KEPALA DAERAH TERKAIT IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI PROVINSI SUMATERA SELATAN

portal
By portal July 15, 2020 21:30

PEMKAB OKU SELATAN IKUTI VIDCON PENYUSUNAN PERATURAN KEPALA DAERAH TERKAIT IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI PROVINSI SUMATERA SELATAN

Muaradua (15/07) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ikuti Video Conferece membahas Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Terkait Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (15/07/2020).

Bertempat di Ruang Video Conference (Vidcon) Dinas Kominfo Kabupaten OKU Selatan, hadir langsung dalam kesempatan ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Joni Rafles, AP.,M.Si. Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Herman Azedi, SKM.,M.M. Kepala Dinas Pendidikan Zulfakar Dhani, S.Sos.,M.Pd. Kepala BKPSDM Eva Nirwana, S.Ip.,M.Si. Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan Firman Bastari, S.STP.,M.Si. dan Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan Yusrinawati, S.H.,M.T.

Dalam kesempatan ini Niniek selaku Dikyanmas KPK mengatakan bahwa Pendidikan Anti Korupsi penting karena perlu pembentukan budaya baru dengan cara yang berbeda, yang mana dilakukan melalui pendidikan karakter di semua pusat pendidikan baik di keluarga, sekolah, masyarakat dengan sekolah sebagai Iokomotif.

“Oleh sebab itu, katanya, dibutuhkan penyusunan peraturan Kepala Daerah terkait implementasi pendidikan anti korupsi, agar tersedianya regulasi pendidikan anti korupsi di jenjang pendidikan dasar dan menengah di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota,” jelasnya.

“Selain itu juga perlu materi dan kurikulum insersi implementasi pendidikan anti koruptor jenjang dasar dan menengah untuk mendorong penerapan pendidikan anti korupsi di semua jenjang pendidikan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini Asisten I menyampaikan bahwasanya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sampai saat ini progres yang dilakukan telah sampai pada tingkat fasilitas di biro hukum, dan selanjutnya akan dilakukan tindaklanjut. Terkait hal ini Asisten I juga meminta dukungan dan bimbingan kepada KPK agar aktivasi penyusunan Peraturan Kepala Daerah terkait implementasi pendidikan anti korupsi di Kabupaten OKU Selatan berjalan dengan baik.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sangat mendukung pendidikan anti korupsi yang tengah digencarkan oleh KPK ini, dan mengikuti kegiatan penyusunan peraturan Kepala Daerah terkait implementasi pendidikan anti korupsi di Provinsi Sumsel diselenggarakan oleh KPK RI melalui meeting zoom.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal July 15, 2020 21:30

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN

PETA OKU SELATAN