PEMKAB OKU SELATAN IKUTI VIDEO CONFERENCE KAMPANYE VIRTUAL GERAKAN NASIONAL NETRALITAS ASN YANG DIGELAR OLEH KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA

portal
By portal June 30, 2020 20:43

PEMKAB OKU SELATAN IKUTI VIDEO CONFERENCE KAMPANYE VIRTUAL GERAKAN NASIONAL NETRALITAS ASN YANG DIGELAR OLEH KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA

Muaradua (30/06) Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. H. Herman Azedi, SKM.,M.M. didampingi Inspektur Pemkab OKU Selatan H. Ramin Hamidi, S.H.,M.H. Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana, S.I.P.,M.Si. dan KPU Daerah OKU Selatan, Selasa pagi (30/06/2020) ikuti Video Conference (Vidcon) Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan Tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sebanyak 270 daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se Indonesia, termasuk di Kabupaten OKU Selatan pada tanggal 9 Desember akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020.

Melalui Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan teman “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri”, diharapkan ASN di Kabupaten OKU Selatan bertindak netral dalam penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2020.

Jenis pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) paling banyak adalah mereka yang memberikan dukungan melalui media sosial. Untuk itu, ASN agar berhati-hati saat hendak menampilkan foto psangan calon tau konten terkait kampanye di media sosial. Bagi yang melanggar kode etik dan larangan, PNS dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Vidcon ini Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya tetap netral dalam ajang Pilkada 2020 meski mempunyai hak pilih. Menurut Abhan, ASN mempunyai masalah klasik yaitu mempunyai hak pilih tetapi wajib netral dalam setiap ajang pemilihan baik pemilu/ pilkada. Dia menyebut ASN dalam posisi serba salah dan selalu disorot publik dalam setiap gelaran pemilihan. Disatu sisi wajib menyalurkan hak pilihnya, namun disisi lain tidak boleh terang-terangan memihak kepada pasangan calon.

“Tentunya ini menjadi masalah para ASN. Mereka punya hak pilih tetapi tidak boleh terang-terangan memihak kepada siapapun calonnya,” ungkap Abhan.

Dia memandang ASN bisa jadi ingin seperti TNI dan Polri yang harus netral dan tidak memiliki hak pilih. Akan tetapi, negara memberikan keistimewaan kepada para abdi negara itu dalam pemilu maupun pilkada sehingga berbeda dengan TNI dan Polri.

Abhan juga mewanti-wanti para ASN supaya berhati-hati dalam menggunakan medsos untuk mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran netralitas ASN. Dia menegaskan ketika ASN menyukai postingan gambar/foto partai/pasangan calon di medsos bisa dianggap pelanggaran.

“Saya ingatkan para ASN untuk hati-hati dalam menggunakan medsos. Istilahnya ASN diam saja bisa salah apalagi bergerak bisa lebih fatal kesalahannya,” cetusnya.

Selain itu, Abhan juga menyampaikan perjanjian kerja sama antara Bawaslu dengan KASN dalam rangka memperketat pengawasan netralitas ASN pada Pilkada 2020 telah terbentuk. Adapun lingkup kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, pencegahan, pengawasan, penindakan, dan monitoring tindak lanjut rekomendasi. Kerja sama ini bakal digunakan sebagai pedoman pengawasan netralitas ASN pada Pilkada 2020.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal June 30, 2020 20:43

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN

PETA OKU SELATAN