WAKIL BUPATI OKU SELATAN IKUTI VIDEO CONFERENCE PUSAT DAN DAERAH TERKAIT DENGAN TATA CARA REFOCUSING DAN RELOKASI PADA APBD TAHUN ANGGARAN 2020

portal
By portal April 17, 2020 19:58

WAKIL BUPATI OKU SELATAN IKUTI VIDEO CONFERENCE PUSAT DAN DAERAH TERKAIT DENGAN TATA CARA REFOCUSING DAN RELOKASI PADA APBD TAHUN ANGGARAN 2020

Muaradua (17/04) Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, S.P., M.Si. ikuti Video Conference bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, DPRD RI, dan Para Kepala Daerah Se Indonesia terkait Tata Cara Refocusing dan Relokasi pada APBD Tahun Anggaran 2020, Jumat (17/04/2020).

Bertempat di Ruang Vidcon Dinas Kominfo Kabupaten OKU Selatan, turut hadir mendampingi Wakil Bupati OKU Selatan diantaranya Asisten III. Drs. Herman Azedi, SKM.,M.M. Kepala BPKAD M.Rahmatullah, S.STP.,M.M. Kepala Bappeda Litbang Natalion, S.STP.,M.Si. dan Kepala Dinas Kominfo Firman Bastari, S.STP.,M.Si.

Menteri Dalam Negeri dalam kesempatan ini membuka secara resmi Vidcon yang digelar dalam rangka membahas tata cara refocusing dan relokasi pada APBD Tahun Anggaran 2020. Dalam paparan yang disampaikan oleh Kemendagri yaitu ada beberapa fokus pembahasan, diantaranya :
1. Penanganan Kesehatan,
2. Penanganan Dampak Ekonomi,
3. Penanganan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net).

Kemendagri menjelaskan, sehubungan dengan penganggaran dalam penanganan kesehatan atas wabah Covid-19 bahwa sudah ada 528 Daerah yang sudah menganggarkan, sedangkan untuk yang belum memberi informasi ada 14 Daerah Provinsi /Kabupaten. Terkait hal ini Tito berharap agar segera melaporkan dan diberikan waktu sampai 7 hari kedepan.

Dalam kesempatan ini juga dibahas terkait dengan penanganan Dampak Ekonomi, yang tujuan utamanya guna membantu agar ekonomi tidak terdampak sehingga dunia usaha tetap dalam keadaan baik.

Terkait dampak ekonomi, ada beberapa daerah Kabupaten/Kota yang sudah menganggarkan dampak ekonomi yakni berjumlah 390 Daerah, sedangkan yang belum menganggarkan ada 138 Daerah, dan yang belum memberi informasi ada 14 daerah.

Menteri Keuangan dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa Covid-19 dari sisi aspek keuangan akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia menurun, dunia akan mengalami kontraksi keuangan. Maknanya pertumbuhan ekonomi menurun maka indonesia akan terpengaruhi.

Menteri Keuangan juga menjelaskan beberapa point penjelasan, diantaranya :
– Atas pemotongan/pemberhentian atas belanja tidak langsung serta penyesuaian pagu alokasi DAK Fisik dan DAK Non Fisik,
– Atas penetapan peraturan presiden No. 54 tahun 2020, yaitu pemotongan Alokasi DAK Fisik dilakukan untuk seluruh bidang/sub bidang kecuali :
1. Seluruh kegiatan yang sudah dikontrak
2. Bidang Pendidikan (tidak termasuk sub bidang gedung olahraga dan sub bidang perpustakaan daerah) dan
3. Bidang Kesehatan.

Sedangkan untuk pemotongan Alokasi DAK Non Fisik dilakukan untuk seluruh jenis dana kecuali Dana BOK dan Dana BOKB.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal April 17, 2020 19:58