PENJELASAN DINAS SOSIAL KABUPATEN OKU SELATAN TERKAIT PERMINTAAN DATA MASYARAKAT MISKIN BARU DI KABUPATEN OKU SELATAN

portal
By portal April 5, 2020 18:29

PENJELASAN DINAS SOSIAL KABUPATEN OKU SELATAN TERKAIT PERMINTAAN DATA MASYARAKAT MISKIN BARU DI KABUPATEN OKU SELATAN

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Sosial yang merupakan selaku leading sector terkait permintaan data yang akhir-akhir ini dilakukan oleh pihak Kelurahan, Kepala Lingkungan, RT, Kepala Desa dan Kepala Dusun di masyarakat Kabupaten OKU Selatan khususnya. Menanggapi banyaknya isu-isu yang tidak benar dan telaah yang keliru oleh masyarakat akan tujuan dari permintaan data masyarakat Miskin Baru (Misbar) tersebut. Maka Dinas Sosial meluruskan bahwasannya permintaan data Misbar tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Video Conference bersama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Seluruh Kepala Dinas Sosial, Kepala BPS, dan Disdukcapil Kabupaten/Kota Se Sumatera Selatan.

Dalam Video Conference (Vidcon) tersebut Gubernur Sumsel meminta kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk menyampaikan data Misbar kepada Pemerintah Provinsi Sumsel paling lambat tanggal 6 April 2020.

Untuk data yang dimaksud sesuai data yang disampaikan oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Kepala Lingkungan masing-masing wilayah, dikarenakan pihak tersebut yang memang mengetahui kriteria dan kondisi yang memang benar keluarga tersebut masuk dalam kategori kurang mampu. Juga mengingat batas waktu yang singkat untuk penyampaian data.

Sampai saat rilis ini diturunkan, bentuk bantuannya sendiri belum diinformasikan. Sebagaimana yang dimaksud oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan saat Vidcon berlangsung, bahwasannya kegunaan data ini sebagai langkah awal Pemerintah Provinsi apabila Covid-19 ini berkepanjangan dan berdampak pada perekonomian masyarakat yang kurang mampu, untuk selanjutnya Pemprov melalui Dinas Sosial akan mengambil langkah-langkah penanganannya.

Dalam Video Conference yang berlangsung pada senin (30/03/2020) lalu, Gubernur Sumatera Selatan sendiri tidak menjelaskan secara spesifik bantuan seperti apa yang akan diberikan. “Saat ini, dari data yang ada keluarga penerima manfaat, menurut informasi yang di dapat Kepala BPS melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi. Pasti akan ada peningkatan angka kemiskinan dan tentu secara administratif saudara-saudara yang tau, Gubernur meminta kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota juga BPS dan TKSK agar segera mendata kemungkinan adanya orang miskin baru,”ujar Gubernur.

Gubernur juga meminta agar segera menyampaikan data sesuai dengan kondisi di lapangan, terhadap peningkatan jumlah keluarga penerima manfaat. Karena Provinsi akan meringankan kondisi keuangan yang ada, dan membantu gugus tugas di Kabupaten/Kota.

Terkait isu-isu yang telah beredar di masyarakat Kabupaten OKU Selatan baik dari jenis bantuan maupun nominal yang akan diterima, dapat kami informasikan bahwa isu-isu tersebut tidaklah benar.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal April 5, 2020 18:29