BADAN PUSAT STATISTIK (BPS) KABUPATEN OKU SELATAN GELAR RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI SENSUS PENDUDUK 2020.

portal
By portal February 18, 2020 13:49

BADAN PUSAT STATISTIK (BPS) KABUPATEN OKU SELATAN GELAR RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI SENSUS  PENDUDUK 2020.

Muaradua (18/02) Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, SP.,M.Si. hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020, dengan mengusung Tema Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, Selasa (18/02/2020).

Bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan kegiatan ini dihadiri oleh Para Asisten, Para Staf Ahli, Kemenag, Inspektur, Para Kepala OPD dan FKPD, Para Camat, Danramil, Wakapolres OKU Selatan Beserta undangan lainnta

Dalam Laporan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) OKU Selatan Yusron, S.E.,M.Si. dalam kesempatan ini menjelaskan, bahwasannya Sensus Penduduk di tahun 2020 ini akan dilakukan dengan dua metode yakni Online dan Offline. Metode Online sendiri telah berlangsung dari tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020, sedangkan untuk Offline akan berlangsung pada 1 Juli hingga 31 Juli 2020. Kepala BPS juga menjelaskan, Sensus Penduduk yang dilaksanakan dengan dua metode ini dikarenakan tidak semua penduduk melakukan sensus secara online. Oleh karena itu, BPS juga melaksanakan sensus secara offline di bulan Juli, guna memastikan semua masyarakat Kabupaten OKU Selatan melaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini.

Selanjutnya Kepala BPS juga menjelaskan bahwasanya Sensus Penduduk 2020 ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-undnng Nomor 16 Tahun 1997, Sensus Penduduk Tahun 2020 diselenggarakan setiap sepeluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka Nol dan Sensus Penduduk pertama kali dilaksanakan pada tahun 1961, Sensus Penduduk tahun 2020 ini merupakan Sensus yang ke tujuh.

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati OKU Selatan menyampaikan sambutannya terkait Sensus Penduduk ini mengajak seluruh masyarakat OKU Selatan untuk ikut mensukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini, mengingat Sensus Penduduk ini sangat penting dilakukan karna melalui sensus inilah kita bisa melihat keakuratan tentang data penduduk yang ada di Kabupaten OKU Selatan.

Selanjutnya Wakil Bupati juga menjelaskan satu data kependudukan merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Dalam pelaksanaanya, Sensus Penduduk 2020 akan mengkolaborasikan antara data statistik hasil sensus dengan data versi administrasi kependudukan yang dihasilkan Dukcapil.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal February 18, 2020 13:49