BAPPEDA LITBANG GELAR MAPPING PROGRAM DAN KEGIATAN OPD DALAM PERAMENDAGRI NOMOR 90 TAHUN 2019

portal
By portal February 12, 2020 18:33

BAPPEDA LITBANG GELAR MAPPING PROGRAM DAN KEGIATAN OPD DALAM PERAMENDAGRI NOMOR 90 TAHUN 2019

Muaradua (12/02) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten OKU Selatan menggelar Mapping Program dan Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) Nomor 90 Tahun 2019 di Ruang Rapat Bappeda Litbang, Rabu (12/02/2020).

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Adhiyan fikri, S.E dan turut hadir Inspektur, dan Kepala OPD yang membidangi Perencanaan.

Dalam sambutan Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah menjelaskan tentang Terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 membawa perubahan yang signifikan dalam sistem Perencanaan terutama untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021, yang selain itu harus mempedomani program atau kegiatan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), namun juga harus sudah mengakomodir kegiatan sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Untuk menjembatani antara program atau kegiatan atau sub kegiatan dalam dokumen perencanaan tahun 2021, maka harus dilakukan pemetaan untuk mengetahui kegiatan atau sub kegiatan mana yang akan dimasukkan dalam dokumen Renja maupun RKPD tahun 2021.

Pemetaan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, merupakan hal wajib yang harus dilakukan, karena apabila tidak dilakukan maka dimungkinkan OPD tidak memiliki kegiatan di tahun 2021.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

 

portal
By portal February 12, 2020 18:33