40 PELAKU USAHA IKM DI KABUPATEN OKU SELATAN IKUTI SOSIALISASI SNI YANG DIGELAR OLEH DINAS KOPERSI, UKM, PERINDUSTRIAN, DAN PERDAGANGAN KABUPATEN OKU SELATAN

portal
By portal June 25, 2019 12:28

40 PELAKU USAHA IKM DI KABUPATEN OKU SELATAN IKUTI SOSIALISASI SNI YANG DIGELAR OLEH DINAS KOPERSI, UKM, PERINDUSTRIAN, DAN PERDAGANGAN KABUPATEN OKU SELATAN

Muaradua (25/06) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan, selasa pagi (25/06) menggelar Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten OKU Selatan.

Sosialisasi yang digelar di Aula Dinas Koperindag ini, dibuka dan dihadiri langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hermansyah Said,S.Ip. mewakili Bupati OKU Selatan.

Lebih kurang 40 peserta pelaku usaha IKM di Kabupaten OKU Selatan mengikuti sosialisasi ini. Dan sosialisasi ini dinarasumberi langsung oleh Anthony Achmad Fathony dan Nopran Subaki dari Badan Standarisasi Indonesia (BSN) Palembang.

Dalam laporan Kepala Dinas Koperindag Kabupaten OKU Selatan Drs. H.Elyuzar,M.M. yang juga selaku Ketua Pelaksana sosialisasi, menyampaikan bahwa tujuan digelarnya sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada pelaku usaha IKM akan fungsi dan manfaat pendaftaran merk produktif industri yang mengacu pada SNI. Sehingga mampu meningkatkan aspek keamanan, keselamatan, serta pelestarian fungsi mutu produk, mendorong dan meningkatkan produk yang bernilai jual dan peningkatan daya saing.

Elyuzar juga mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat mendaftarkan produk yang dihasilkan dengan standarisasi industri berlabel SNI, sehingga kedepan akan mempercepat pertumbuhan produk-produk yang dihasilkan dengan legalitas tanda daftar industri yang berlabel SNI.

“Bupati sangat mengapresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya acara ini, karena ini menunjukkan keseriusan Dinas Koperindag dalam menangani usaha industri kecil dan menengah, khususnya memberi pengetahuan pembinaan, serta pemahaman terkait SNI bagi pelaku IKM di Kabupaten OKU Selatan,” ucap Asisten II dalam sambutannya.

Data yang ada di Dinas Koperindag Kabupaten OKU Selatan saat ini, untuk pelaku usaha IKM berjumlah 1411 IKM, dan disadari bahwa IKM di Kabupaten OKU Selatan belum memiliki SNI. Oleh sebab itu, dengan diselenggarakannya pembinaan IKM melalui sosialisasi SNI ini, semoga dapat memotivasi pelaku IKM untuk mendaftarkan produk yang dihasilkan dengan SNI berlabel.

Kabupaten OKU Selatan memiliki potensi produk unggulan seperti kopi, aneka keripik dan gula aren. Salah satunya yang saat ini menjadi produk unggulan adalah kopi bubuk dengan sentuhan teknologi tepat guna. Pelaku IKM sudah memproduksi kopi bubuk dengan berbagai merk dan kemasan yang menarik, sehingga menjadikannya produk yang bernilai tambah. Dengan mulai munculnya kreatifitas masyarakat yang mulai tumbuh maka Pemkab OKU Selatan khususnya Bidang Perindustrian akan terus memupuk dan mengembangkannya.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, tak bosan-bosannya untuk selalu membina IKM yang ada di OKU Selatan, dengan memberikan pelatihan dan sosilaisasi. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sangat mengharapkan produk unggulan khas OKU Selatan kedepan memiliki produk yang berstandar berlabel SNI. Sehingga produk yang dihasilkan mampu meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal June 25, 2019 12:28