DINAS PERTANIAN KABUPATEN OKU SELATAN GELAR RAKOR KOMISI PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA (KP3) TAHUN 2019

portal
By portal June 21, 2019 16:50

DINAS PERTANIAN KABUPATEN OKU SELATAN GELAR RAKOR KOMISI PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA (KP3) TAHUN 2019

Muaradua (21/06) Dalam rangka mengoptimalisasi kinerja pengawasan pupuk dan pestisida yang beredar di Kabupaten OKU Selatan, serta menjamin penyaluran pupuk sesuai harapan, guna meningkatkan produksi produktivitas dan mutu produk perkebunan serta produk pertanian. Maka Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Tahun 2019, kamis (20/6/2019).

Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan Rakor ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hermansyah Said, S. Ip. turut hadir juga Kepala Dinas Pertanian Ir. Asep Zudarno, M. EP. Selaku Ketua Pelaksana, serta Kepala OPD, Kajari, Kasat Reserse Polres OKU Selatan, PT. Retro Kimia Gresik, PT. Pusri Palembang, PT. Petrosida Gresik, Kepala UPTD TPH serta Distributor pupuk se-Kabupaten OKU Selatan

Dalam sambutan Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten OKU Selatan H. Romzi, S.E.,M.Si. yang dalam kesempatan ini disampaikan langsung oleh Asisten II, menyampaikan melalui kegiatan Rakor ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida dalam pengawasan pengadaan dan penyaluran pupuk dan pestisida yang beredar lebih terjamin ketersediaan dan kualitasnya sehingga tidak merugikan pengguna dan lingkungan.

“Mengingat kondisi tersebut maka pengawasan pupuk dan pestisida harus dilaksanakan secara terkoordinir antara pusat dan daerah serta instansi terkait di bidang pupuk dan pestisida agar penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan kelompok tani/petani dan benar-benar telah diterima petani guna mencegah peredaran pupuk dan pestisida yang tidak terdaftar termasuk pupuk dan pestisida palsu,”tegasnya.

Ketua Komisi juga menyampaikan bahwa komisi pengawasan pupuk dan pestisida di Kabupaten OKU Selatan, bukan hanya sebagai wadah koordinasi pengawasan antar instansi terkait namun yang lebih penting adalah manfaat dan arti penting dari semua itu sebagai wadah koordinasi dalam upaya mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida agar pupuk dan pestisida di lapangan tetap tersedia dan tidak terjadi kelangkaan pupuk dan pestisida di tingkat petani. Dan dengan harapan produksi dan produktivitas komoditi pertanian akan terus meningkat dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional Tahun 2019.

Dalam hal ini juga disampaikan objek pengawasan pupuk bersubsidi di tingkat Kabupaten salah satunya Penebusan Menggunakan Kartu Tani. Dimana Kartu Tani ini merupakan kartu yang dikeluarkan oleh perbankan kepada petani untuk digunakan dalam rangka transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture di pengecer resmi.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal June 21, 2019 16:50