DINAS SOSIAL KABUPATEN OKU SELATAN GELAR RAPAT PERSIAPAN PERALIHAN BANSOS RASTRA KE BANSOS BPNT

portal
By portal May 17, 2019 14:27

DINAS SOSIAL KABUPATEN OKU SELATAN GELAR RAPAT PERSIAPAN PERALIHAN BANSOS RASTRA KE BANSOS BPNT

Muaradua (17/05) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Persiapan Peralihan Bantuan Sosial Pangan dari Rastra ke Bantuan Sosial Pangan Non Tunai, kamis (16/5/2019).

Bertempat di Ruang Rapat Terbatas Bupati OKU Selatan, rapat ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Joni Rafles, AP.,M. Si, para Camat, Ketua Forum Kepala Desa, TKSK Kecamatan, serta seluruh Koordinator Pendamping PKH se-Kabupaten OKU Selatan.

Dalam arahannya Asisten I menyampaikan bahwasanya, rapat ini digelar agar seluruh peserta dapat mengetahui informasi data penerima BPNT yang valid serta bagaimana cara menemukan perbedaan data-data tersebut.

“apabila nanti ditemukan adanya masalah yang terjadi di lapangan, jika ada data yang tidak sinkron sebaiknya dikoordinasikan dengan Dinas Sosial,”ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Drs. Endar Suhairi, M. Si, memaparkan terdapat tiga pilar utama untuk pelaksanaan BPNT antara lain, Kesiapan data keluarga penerima manfaat, kesiapan proses registrasi dan pengaktifan akun KPM, serta kesiapan e-warong.

BPNT bermula dari subsidi raskin (beras miskin) dan berubah menjadi subsidi rastra (beras sejahtera) pada 2016 dengan target semula rumah tangga menjadi keluarga.

Pada 2017 subsidi rastra ditransformasikan menjadi BPNT secara bertahap dimulai di 44 kota dan ditransformasikan seluruhnya pada 2018 menjadi Bantuan Sosial Pangan yang terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos Rastra.

Perbedan BPNT dengan bansos Rastra yaitu BPNT disalurkan melalui rekening sebesar Rp110 ribu setiap bulan sementara Rastra mendapatan 10 kg beras per bulan gratis atau tanpa biaya tebus.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT bisa berbelanja di elektronik warung gotong royong (e-warong) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk beras dan telur serta bebas memilih jenis dan kualitas barang.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal May 17, 2019 14:27

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN

PETA OKU SELATAN