DPMP2STP OKU SELATAN GELAR SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK

portal
By portal February 25, 2019 20:46

DPMP2STP OKU SELATAN GELAR SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK

Muaradua (25/02) Mewakili Bupati OKU Selatan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Joni Rafles, AP., M. Si. hadir dan membuka langsung sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang pelayanan perizinan berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Bertempat di Ruang Rapat Terbatas Bupati OKU Selatan kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli, Disdik, Dinkes, DPMP2TSP, Dinas PU TR, Dinas Perkim, Dinsos, Disnaker, DLH, Dishub, Dinas Koperindag, Disparbud, Diskanak, Dinas Pertanian, Diskominfo, Sat Pol PP Damkar, Bagian POD, Badan Pertanahan, PLN, Bag. Hukum, Kec. Muaradua, Kec. Simpang, Kec. BSA, Kec. Buay Runjung, Kec. Runjung Agung, Kec. Buay Pemaca, Kec. Muaradua Kisam, Kec. Pulau Beringin, Kec. Banding Agung, Kec. BPRRT, Serta para pelaku usaha perwakilan dari masing-masing kecamatan.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Asisten I berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kedepannya dapat meningkatkan sinergi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2STP) bersama OPD teknis dan masyarakat guna menciptakan iklim investasi yang baik, yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.

Turut hadir dalam kesempatan ini selaku narasumber perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Ir. Amri Zuhdi dan Mardiansyah, S. Kom.,M. Kom.

portal
By portal February 25, 2019 20:46

PETA OKU SELATAN