RAPAT PERSIAPAN PENYALURAN BANSOS RASTRA TAHUN 2019 DI KABUPATEN OKU SELATAN

portal
By portal January 22, 2019 15:07

RAPAT PERSIAPAN PENYALURAN BANSOS RASTRA TAHUN 2019 DI KABUPATEN OKU SELATAN

Muaradua (22/01) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Sosial Kabupaten OKU Selatan, telah menggelar rapat persiapan penyaluran Bantuan Sosial Pagan Rastra Tahun 2019 di Kabupaten OKU Selatan (selasa/22/01).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Terbatas Bupati OKU Selatan ini, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, SP.,M.Si. turut hadir juga Para Asisten,  Staf Ahli,  Kepala Dinas Sosial, Para Camat dan Perwakilan Bulog Sub Divre OKU.

Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) adalah program bantuan sosial dalam bentuk beras berkualitas medium kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah 10kg/bulan tanpa dikenakan harga/biaya tebus.

Untuk penerima manfaat Bansos Rastra ini merupakan keluarga dengan kondisi ekonomi 25% terendah di daerah pelaksana yang namanya termasuk dalam daftar KPM dan ditetapkan oleh Menteri Sosial.  Sumber data KPM adalah Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PPFM).

Jumlah penerima manfaat Bansos Rastra di OKU Selatan berjumlah 19.825. Apabila ada perubahan data penerimaan manfaat, maka harus dilakukan dengan musyawarah desa/musyawarah kelurahan pada tahun berjalan/tahun pelaksanaan program Bansos Rastra.

Wakil Bupati OKU Selatan dalam kesempatan ini menyampaikan, khusus untuk seluruh Camat agar pendistribusian Bansos Rastra ini harus sesuai dengan data yang ada, jika didalam daftar penerima manfaat orangnya tidak ada maka dapat dikembalikan lagi ke bulog.  Wakil Bupati juga menyampaikan agar  pendistribusian ini lebih disiplin dan mempedomani data yang telah diterima dari Kementerian Sosial.

Dalam kesempatan ini juga perwakilan Perum Bulog Sub Divre menyampaikan,  apabila nantinya masih ditemukan kualitas beras yang tidak baik, diharapkan untuk tidak diterima/ditolak dan bulog akan mengganti. Silahkan laporkan ke Bulog apabila kualitas beras tidak layak.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal January 22, 2019 15:07

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN

PETA OKU SELATAN