BUPATI OKUS MENERIMA DIPA PETIKAN, DAFTAR ALOKASI TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA TAHUN 2019 DARI GUBERNUR SUMSEL

portal
By portal December 18, 2018 18:35

BUPATI OKUS MENERIMA DIPA PETIKAN,  DAFTAR ALOKASI TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA TAHUN 2019 DARI GUBERNUR SUMSEL

Penyerahan DIPA petikan, daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2019 serta penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan. Sekaligus silaturahmi Gubernur sumatera selatan dengan Bupati/walikota beserta Ketua TP PKK dan Para FKPD Kabupaten/kota sesumatera selatan berlangsung di Hotel Swarna Dwipa Jl. Tasik No. 2 Talang Semut Bukit Keci Palembang (Selasa 18/12/18).

Dalam kegiatan tersebut turut mendampingi Bupati OKU Selatan, para FKPD, kaban BPKAD, kepala Bappeda litbang, Kadinkes KadisDukCapil Kadinsos, Kasubag Humas publikasi dan Dokumentasi, dan Ketua TP PKK OKU Selatan.

Di Hadapan Para Bupati/Walikota para FKPD kabupaten/Kota beserta Ketua TP PKK SeSumatera Selatan dan para undangan lainnya, Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru menyampaikan arahan Presiden Ripublik Indonesia ketika penyerahan DIPA di Istana Presiden tanggal 11 Desember 2019, bahwa alokasi APBN maupun APBD harus di gunakan dengan Baik dan akuntabel dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan, mempersiapkan dengan baik program program 2019. sehingga dapat berjalan efektif sejak januari 2019, penggunaan anggaran harus memberikan manfaat yang optimal dan harus fokus pada outcam bukan sekedar output, pastikan semua program berjalan dengan maksimal dan baik, pantau terus kegiatan dan realisasi anggaran secara berkala bulanan maupun triwulanan, jangan ada penyalah gunaan anggaran, optimalkan dengan pengawas internal, untuk anggaran perlindungan sosial harus di pastikan dapat di terima oleh yang membutuhkan dan tepat sasaran.

Sumber : Humpro Kabupaten OKU Selatan.

portal
By portal December 18, 2018 18:35

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN

PETA OKU SELATAN