PRESENTASI PENYESUAIAN/PENYEMPURNAAN PENINJAUAN KEMBALI RTRW KABUPATEN OKU SELATAN

portal
By portal December 12, 2018 06:23

PRESENTASI PENYESUAIAN/PENYEMPURNAAN PENINJAUAN KEMBALI RTRW KABUPATEN OKU SELATAN

Muaradua(12/12) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten OKU Selatan telah menggelar Presentasi Laporan Penyesuaian/Penyempurnaan Dokumen Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten OKU Selatan oleh Konsultan Tata Guna Matra (senin/10/12).

Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H. Romzi.S.E.,M.Si. kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten II, Para Kepala OPD dan Camat yang termasuk dalam Tim Peninjauan Kembali (PK) dalam Muatan Pengaturan RTRW Kabupaten OKU Selatan.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah struktur dan pola pemanfaatan ruang yang diinginkan dimasa yang akan datang, yang paling tepat untuk mewujudkan tujuan pembangunan disuatu wilayah.

Dalam penyusunan rencana tata ruang dikaji aspek-aspek sumber daya alam, manusia, dan buatan, dirumuskan konsepsi, strategis yang didasarkan pada asumsi tertentu dan faktor sosial ekonomi yang bersifat internal maupun eksternal terhadap wilayah.

Dilakukannya peninjauan kembali RTRW Kabupaten OKU Selatan merupakan upaya memperbaiki rencana agar rencana selalu dapat digunakan sebagai dasar untuk memanfaatkan ruang sehingga tujuan pemanfaatan ruang dapat diwujudkan.

Terkait Perda Kabupaten OKU Selatan No 13/2012 tentang RTRW Kabupaten OKU Selatan yang telah lebih dari Lima Tahun, sehingga menurut perundang-undangan yang berlaku maka harus dilakukan revisi RTRW terkait adanya Proyek strategis pembangunan yang belum tercover di RTRW Kabupaten OKU Selatan.

Dalam hal ini Sekretaris Daerah dalam arahannya menyampaikan bahwasanya Proyek Strategis Nasional harus tercover di RTRW, dan dengan adanya presentasi PK ini Sekda berharap agar Para Kepala OPD dan Camat terkait muatan-muatan yang ada di masing-masing OPD dan Kecamatan yang belum masuk di RTRW Kabupaten OKU Selatan, secepatnya dapat mengisi usulan rekomendasi sehingga dapat masuk dalam RTW Kabupaten di Tahun 2019.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal December 12, 2018 06:23