BUPATI OKU SELATAN SAMPAIKAN RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2017 DI SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN OKU SELATAN

portal
By portal July 18, 2018 17:52

BUPATI OKU SELATAN SAMPAIKAN RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2017 DI SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN OKU SELATAN

Muaradua (18/07) Sidang Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan telah digelar tadi pagi (rabu/18/07) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan.  Sidang Paripurna ini digelar dalam rangka Penyampaian Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2017 dan Penyampaian Laporan Reses Kedua DPRD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2018.

Sidang Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, SP., M. Si. Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Yohana Yudayanti, S.E. Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan H. Wancik Rasyid, Para FKPD, Para Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan , Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H. Romzi, S.E.,M.Si. Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Camat, dan Para Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, agenda pertama pada persidangan ini mendengarkan penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan langsung oleh Bupati OKU Selatan.

Dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan Bupati OKU Selatan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan antara lain berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2017 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Berdasarkan Surat Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sumatera Selatan Tanggal 28 Mei 2018 Nomor : 32.A/LHP/XVIII.PLG/05/2018. Setelah melakukan pengujian terhadap Laporan Keuangan, sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap Perundang-Undangan terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2017, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan Opini yang sangat membanggakan, yaitu Opini “Wajar Tanpa Pengecualian”. WTP ini untuk ke empat kalinya diraih secara berturut-turut, prestasi ini telah dipertahankan dengan penuh kerja keras dan komitmen dalam menertibkan pengelolaan keuangan dan aset yang kita miliki.  Opini WTP yang telah diraih merupakan keberhasilan bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten OKU Selatan. Keberhasilan ini juga berkat dukungan dari seluruh SKPD, dan tentu saja dukungan dari para Dewan yang terhormat dalam proses Penyusunan dan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selalu berada dalam koridor Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Dalam pidatonya Bupati juga menyampaikan Realisasi Pendapatan Daerah Rp 1.222.264.959.242,97 per 31 Desember 2017 dari target sebesar Rp 1.258.607.949.423,12. Dilanjutkan dengan Realisasi Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2017 mencapai Rp 1.213.827.297.222,44 atau sebesar 92,87% dari rencana belanja yaitu sebesar Rp 1.307.009.246.751,04. Pelaksanaan penggunaan belanja daerah dilakukan melalui upaya peningkatan efisiensi, efektivitas dan transparansi. Hal ini merupakan keberhasilan anggaran berbasis kinerja yang telah dilaksanakan, sehingga sisa anggaran tidak lagi dipandang sebagai kekurangan akuratan perencanaan, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian dalam penggunaan anggaran yang sesuai dengan peraturan, situasi dan kondisi daerah.

Dalam kesempatan ini juga usai Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, dilanjutkan dengan mendengarkan penyampaian hasil laporan Reses masa sidang kedua tahun 2018 yang disampaikan empat perwakilan yang berasal dari tiap-tiap Daerah Pilihan.

Sesuai dengan jadwal rencananya Sidang Paripurna akan kembali digelar pada Jumat, 20 Juli 2018, dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal July 18, 2018 17:52

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN

PETA OKU SELATAN