SOSIALISASI IMPLEMENTASI TRANSAKSI KEUANGAN NON TUNAI KEPADA BENDAHARA DI KABUPATEN OKU SELATAN

portal
By portal May 9, 2018 17:17

SOSIALISASI IMPLEMENTASI TRANSAKSI KEUANGAN NON TUNAI KEPADA BENDAHARA DI KABUPATEN OKU SELATAN

Muaradua (09/05) Bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, kemarin (selasa/08/05) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama dengan Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua telah menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Transaksi Keuangan Non Tunai Kepada Bendahara di Kabupaten OKU Selatan.

Sosialisasi ini sendiri dibuka secara langsung oleh Asisten III H. Ramin Hamidi, S. E., M. M.,  dan dihadiri langsung oleh Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Bapak Arsi Risun, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan A. Verry Wijaya, SIP,  Perwakilan BPKAD Kabupaten OKU Selatan Nyimas Anggraini, M. M.

Dalam sambutannya Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua menyampaikan, bahwa berkaitan dengan implementasi sistem pembayaran non tunai pada pengeluaran kas umum Daerah Kabupaten OKU Selatan, Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dan BPKAD Kabupaten OKU Selatan telah mengadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  dengan Nomor 900/715/BPKAD/2017 dan Nomor 017/PKS/MDA/2017 Tanggal 26 Oktober 2017 dimana berdasarkan PKS tersebut pembayaran gaji ASN di Kabupaten OKU Selatan langsung ditransfer ke rekening tabungan ASN yang bersangkutan dan pembayaran dana Pemda kepada pihak ketiga secara bertahap dilakukan melalui rekening.  Dalam rangka mempermudah implementasi transaksi non tunai, Bank Sumsel Babel sudah menyediakan layanan internet banking.  Internet banking merupakan layanan untuk melakukan transaksi perbankan melalui jaringan internet seperti penarikan atau penyetoran dana, cek saldo/mutasi rekening, dan layanan perbankan lainnya. Selain untuk mendukung implementasi transaksi non tunai, manfaat utama yang diperoleh nasabah melalui layanan internet banking adalah kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi.  Oleh karena itu,  Bank Sumsel Babel sebagai mitra pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan sepenuhnya mendukung implementasi Transaksi non tunai demi terwujudnya ketersediaan informasi secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

Asisten III dalam kesempatan ini juga menyampaikan sambutan Bupati OKU Selatan, bahwasannya implementasi transaksi keuangan non tunai bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi keuangan daerah, nantinya semua transaksi akan melalui sebuah sistem yang dipakai oleh sistem perbankan, dengan memberikan manfaat yakni mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang baik, mencegah peredaran uang palsu, menghemat pengeluaran negara, menekan laju inflasi, mencegah transaksi ilegal,  meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian dan mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan kas.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal May 9, 2018 17:17

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN

PETA OKU SELATAN