PEMKAB OKU SELATAN MELALUI DISDUKCAPIL, MULAI MENERAPKAN KTP DIGITAL DI KABUPATEN OKU SELATAN.

portal
By portal Maret 2, 2023 12:16

PEMKAB OKU SELATAN MELALUI DISDUKCAPIL, MULAI MENERAPKAN KTP DIGITAL DI KABUPATEN OKU SELATAN.

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang dapat diakses melalui ponsel pinta, Rabu (01/03/2023).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital. Sebagai informasi, e-KTP yang dilengkapi QR Code itu bakal menjadi identitas digital dari setiap penduduk Indonesia.

Dengan KTP digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal fisik, melainkan tinggal menunjukkan quick response (QR) code KTP digital dalam ponsel untuk keperluan administrasi. Kendati demikian, terdapat syarat yang harus dipenuhi pemohon dalam membuat e-KTP digital ini.

Namun, Kemendagri tetap menerapkan dua jalur atau double track system service, yaitu layanan digital dan layanan secara fisik manual. Artinya, bagi warga yang tidak punya ponsel pintar, Pemerintah akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik atau manual. Hal ini juga berlaku untuk warga yang tinggal di daerah yang tidak terjangkau internet.

Selanjutnya Pemkab OKU Selatan melaksanakan kegiatan pelayanan pendaftaran identitas kependidikan digital ( IKD ).

Untuk mendapatkan KTP digital tersebut , masyarakat harus memenuhi dulu sejumlah persyaratannya. Masyarakat sudah perekaman dan posisinya sudah Print Ready Record (PRR). Artinya sudah bisa mencetak KTP El. “Walaupun belum dicetak KTP El, tetapi kalau sudah perekaman tinggal menunggu beberapa saat 1 hingga 2 jam muncul PRR namanya.

Prosedur untuk mendapatkan KTP digital ini masyarakat harus mempunyai HP Android dan ada jaringan internet. Untuk mengaktifkan KTP digital, masyarakat harus instal aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore.

“Setelah terinstal nanti mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), email dan nomor HP. Selanjutnya foto selfie di HP dan akan muncul QR Code atau permintaan barcode yang nantinya bisa diaktifkan kepada petugas Disdukcapil. Nanti aka nada notifikasi di email yang intinya KTP digital sudah aktif dengan PIN yang dikirimkan melalui email, di dalam KTP digital ini sudah lengkap isinya ada Kartu Keluarga (KK), Kartu BPJS, NPWP dan lain sebagainya. Dengan adanya KTP digital ini diharapkan masyarakat yang sudah mempunyai HP Android untuk segera mengaktifkan KTP digitalnya.

“Dengan KTP digital tidak perlu lagi untuk mencetak KTP El karena memang KTP El ini memerlukan blanko KTP atau keping KTP yang pengadaannya dari pusat sehingga kadang-kadang stok blanko KPT El sering habis karena terkendala dalam proses pencetakan dan lain sebagainya.

Terlihat dalam pendapat identitas kependidikan digital ( IKD ). Assisten II, Assisten III, Para Kabag berserta para pegawai dilingkungan Pemkab.

Sumber: Diskominfo Oku Selatan

portal
By portal Maret 2, 2023 12:16

PETA OKU SELATAN

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN