PEMKAB OKU SELATAN IKUTI RAPAT EVALUASI BERSAMA DIRJEN OTDA KEMENDAGRI TERKAIT PENYEDERHANAAN BIROKRASI PADA PEMDA.

portal
By portal Desember 30, 2021 18:28

PEMKAB OKU SELATAN IKUTI RAPAT EVALUASI BERSAMA DIRJEN OTDA KEMENDAGRI TERKAIT PENYEDERHANAAN BIROKRASI PADA PEMDA.

Muaradua (30/12) Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan H. Romzi, S.E.,M.Si. menghadiri Rapat Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Daerah. Rapat dihadiri secara virtual, Kamis (30/12/2021).

Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengingatkan Kepala Daerah untuk segera melakukan Pengangkatan dan Pelantikan Penyetaraan kedalam Jabatan Fungsional. Sesuai dengan Pasal 34 ayat 2 Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, bahwa batas waktu bagi Instansi Pemerintah Daerah yang telah melakukan usulan Penyetaraan Jabatan yaitu paling lambat 31 Desember 2021.

Akmal Malik mengatakan masih terdapat beberapa Provinsi yang belum menyampaikan secara detail terkait usulan tentang penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan diantaranya Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten dan Sulawesi Utara. Dirjen Otda Kemendagri berharap Penyederhanaan Birokrasi bisa diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember 2021 ini.

Penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan struktural ke fungsional terus dilakukan dari pusat hingga daerah. Nantinya, hasil penyederhanaan ini adalah organisasi pemerintahan ke depan akan berbasis pada fungsional dan kinerja, yang lebih mengedepankan output dan keahlian. Penyederhanaan birokrasi bukan hanya sekadar pengalihan jabatan. Ruang lingkup penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dilakukan melalui transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, serta transformasi jabatan.

Sumber: Diskominfo OKU Selatan

portal
By portal Desember 30, 2021 18:28

PETA OKU SELATAN

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN