ANTISIPASI PEMUDIK, PERBATASAN OKU SELATAN DIJAGA KETAT TIM GABUNGAN

portal
By portal May 7, 2021 19:53

ANTISIPASI PEMUDIK, PERBATASAN OKU SELATAN DIJAGA KETAT TIM GABUNGAN

MUARADUA – Tim gabungan dari TNI, Polri, dan unsur pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terus menjaga ketat posko check point yang terletak di tiap perbatasan antara Kabupaten OKU Selatan dengan Kabupaten lainnya. Tak terkecuali wilayah perbatasan antara Kabupaten OKU Selatan dan Provinsi Lampung yang ada di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah telah mengeluarkan edaran tentang larangan mudik pada Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 M. Posko yang juga disebut dengan posko penyekatan ini akan memeriksa setiap pengendara yang lewat dan tak segan untuk mengarahkan pengendara untuk memutar balik arah kendaraannya.

Sebelumnya, pada rapat koordinasi penyekatan wilayah, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H Romzi, S.E., M.Si., mengungkapkan, penyekatan ini menindaklanjuti Pelarangan mudik dari Pemerintah Pusat untuk antisipasi lonjakan pemudik ke Kabupaten OKU Selatan dengan mendirikan posko-posko di setiap perbatasan menuju OKU Selatan.

Penyekatan di perbatasan yang memeriksa setiap kendaran yang melintas selama 24 jam mulai aktif dari tanggal 6-17 Mei 2021 yang ada 3 titik Posko Penyekatan yaitu Kecamatan Simpang Martapura, Kecamatan Warkuk dan Kecamatan Buay Pemaca.

“Dalam penyekatan para pemudik ini sebagai tindakan menerapkan aturan pemerintah pusat, kendaraan akan diperiksa terkait dokumen operasional dan bukti tes bebas Covid-19 Siapapun yang melintas akan dilakukan pemeriksaan. Sekda juga mengingatkan bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak agar tidak melakukan perjalanan mudik. Saat ini pemerintah sedang bekerja keras menghentikan laju penularan Covid-19 yang mulai menunjukan peningkatan kasus, tetaplah patuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan

portal
By portal May 7, 2021 19:53

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN

PETA OKU SELATAN