PEMKAB OKU SELATAN MUSNAHKAN 3.357 KEPING KTP-EL RUSAK DAN INVALID

portal
By portal December 18, 2018 14:41

PEMKAB OKU SELATAN MUSNAHKAN 3.357 KEPING KTP-EL RUSAK DAN INVALID

Muaradua (18/12) Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 470.13/11176/SJ, tentang Penatausahaan KTP-El Rusak atau Invalid, maka Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah melaksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Selatan dengan Cara dibakar, yang telah dilaksanakan Jumat kemarin (14/12/2018).

Disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H. Romzi,S.E.,M.Si. didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Joni Rafles, AP., M. Si. Pemusnahan Barang Milik Negara Negara ini berjumlah 3.357 Keping KTP-El Rusak atau Invalid.

Bertempat dipelataran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Selatan, pelaksanaan kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Perwakilan Polres OKU Selatan (Kabag OPS), dan Inspektur Kabupaten OKU Selatan.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Milik Daerah pada Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Selatan Nomor : 470/272/Dukcapil/2018.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal December 18, 2018 14:41

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN

PETA OKU SELATAN