BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH GELAR RAKOR EVALUASI DAN OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2018

portal
By portal November 28, 2018 22:02

BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH GELAR RAKOR EVALUASI DAN OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2018

Muaradua (28/11) Bupati OKU Selatan Popo Ali M., B. Com. Hadir langsung pada Rapat Koordinasi Evaluasi dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2018 yang digelar tadi siang (rabu/28/11).

Bertempat di Ruang Rapat Terbatas Bupati OKU Selatan, rakor ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H. Romzi, S.E.,M.Si. Asisten III H. Ramin Hamidi, S.H.,M.H. Para Kepala OPD, dan Para Camat Se-Kabupaten OKU Selatan.

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber PAD yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pemerintahan, oleh karena itu kontribusi pendapatan asli daerah dalam menopang pelaksanaan pembangunan yang berlanjut dan berkesinambungan di kabupaten OKU Selatan harus didorong melalui upaya-upaya strategis.

Oleh karena itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten OKU Selatan menggelar rakor ini guna mengetahui realisasi yang telah dicapai dari  Pajak dan Retribusi baik di Kecamatan maupun OPD di Tahun 2018

Linkulin selaku Kepala BPPRD Kabupaten OKU Selatan dalam kesempatan ini memaparkan realisasi yang telah dicapai baik sektor Pajak dan Retribusi Daerah ditiap masing-masing OPD dan Kecamatan. Kepala BPPRD menjelaskan bahwa target dan realisasi Pajak Daerah Per 27 November 2018 telah mencapai 80,20%.

Dalam kesempatan ini Bupati menegaskan bahwa Rapat Evaluasi dan Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Tahun 2018 ini sangat penting, karena berkaitan dengan keberlangsungan Pemerintahan dan Pembangunan di Bumi Serasan Seandanan. Untuk itu Bupati meminta forum Rapat ini bukan hanya sekedar seremonial, tetapi harus menjadi wadah dan momentum bagi setiap OPD pengelola pendapatan untuk mengevaluasi kinerja pendapatan Asli daerah yang dikelolanya, dengan demikian melalui evaluasi ini dapat memahami dan mengetahui jumlah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dicapai masing -masing pengelola, disamping itu pada rapat evaluasi ini perlu diidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pencapaian target serta merumuskan upaya strategis.

Mengingat sudah di penghujung tahun 2018, Bupati juga menghimbau untuk seluruh Camat dan Kepala OPD untuk bisa mencapai target Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah di Bulan Desember.

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu pendapatan daerah yang sangat penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab.  Sehingga pemberian kewenangan dalam pengenaan pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan dapat mendorong semua sektor untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang berasal dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal November 28, 2018 22:02

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN

PETA OKU SELATAN